Perkembangan RAM RAM adalah singkatan dari Random Access Memory. Sebuah bagian dari sistem komputer yang sangat penting. Tidak hanya pada komputer PC maupun notebook saja yang membutuhkan RAM, PDA dan banyak perangkat elektronik lain pun ikut membutuhkan bagian ini.
Dan untuk setiap peralatan memiliki tingkat kebutuhan yang berbeda-beda. Misalkan saja sebuah komputer yang masih menggunakan operating system lama contohnya Windows 98, maka RAM yang dibutuhkan tidak akan sebesar komputer yang menggunakan Windows XP sebagai operating system-nya.
Selain operating system, aplikasi yang dijalankan pun sangat bergantung kepada RAM. Semakin berat aplikasi yang akan dijalankan, maka bobot RAM akan semakin besar. Karena pada RAM-lah untuk sementara aplikasi atau data yang tengah Anda akses tersimpan.
Sedangkan untuk membeli sebuah RAM, bukan bobot saja yang akan menjadi pertimbangan utama. Tapi juga ada aspek lain yang tidak kalah pentingnya harus ikut dipikirkan. Seperti kecepatan, tipe, jenis soket, dan motherboard yang digunakan.
Karena saat ini, selain setiap aplikasi memiliki kebutuhan sistem yang berbeda-beda, kehadiran RAM pun sudah sangat beragam. Sedangkan harganya semakin hari semakin terjangkau. Teknologi yang ada pada RAM pun terus berkembang. Mulai ditemukannya DDR, sistem dual-channel,DDR2,dll.
Belum lagi kecepatannya yang juga semakin lama semakin cepat. Dari hanya 66 MHz sampai kini telah mencapai 600 MHz. Begitu pula dengan kapasitas. Sepuluh tahun yang lalu RAM 8 MB masih sangat mudah ditemukan, tetapi sekarang RAM ini sangat sulit ditemui. Para penjual perangkat komputer lebih banyak menawarkan RAM dengan memory minimal 128 MB per kepingnya. Betapa langkah yang sangat jauh telah dilalui RAM dalam perkembangannya.
Perkembangan RAM
Pada tahun 2000, DDR-SDRAM diperkenalkan. RAM ini merupakan inovasi daripada SDRAM di mana ia menjanjikan DDR yang kali pertama muncul, memang memiliki clock speed yang sama dengan SDRAM yaitu 100 MHz, tetapi meskipun sama kecepatan pengantaran datanya
jauh lebih besar DDR. Hal ini disebabkan dalam satu putarannya DDR melakukan sekaligus dua pekerjaan (pengoperasionalan). Berbeda pada SDRAM yang hanya melakukan satu pengoperasionalan. Hasilnya: pada DDR dengan clock speed 100 MHz, data yang dihasilkan dapat mencapai 2,1 GB/det. Nilai inilah yang menjadi alasan mengapa DDR ini disebut DDR dengan tipe PC2100.
Sampai saat ini, nilai maksimal yang diakui oleh The JEDEC Solid State Technology Association, sebuah asosiasi yang bertanggung jawab tentang standar memory ini adalah nilai yang dimiliki oleh DDR400 PC3200, yaitu 3,2 GB/det. Padahal saat ini ada beberapa produsen RAM yang menawarkan RAM dengan kecepatan yang jauh lebih besar lagi. Seperti Corsair, Kingston, Mushkin, dan beberapa produsen lainnya sudah ada yang berani menawarkan DDR dengan tipe PC3700 dan PC4000 yang masing-masing sanggup menghantarkan data dengan kecepatan 3,7 GB/det dan 4 GB/det. Sayangnya, DDR ini masih sulit dicari di pasaran, khususnya di Indonesia.
DDR dengan kecepatan tinggi tersebut sangat cocok digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan para gamers dan untuk para pengguna yang sangat sering menggunakan sistem overclock. Karena DDR dengan kecepatan tinggi ini mampu menangani pengoperasian yang membutuhkan panas tinggi, seperti penerapan overclocking.
Dalam interaksi dan interelasi sosial antar individu atau antar kelompok, konflik sebenarnya merupakan hal alamiah. Dahulu konflik dianggap sebagai gejala atau fenomena yang tidak wajar dan berakibat negatif, tetapi sekarang konflik dianggap sebagai gejala yang wajar yang dapat berakibat negatif maupun positif tergantung bagaimana cara mengelolanya. (Jika Anda ingin mendapatkan slide presentasi yang bagus tentang management skills dan personal development,
Dari pandangan baru dapat kita lihat bahwa pimpinan atau manajer tidak hanya wajib menekan dan memecahkan konflik yang terjadi, tetapi juga wajib untuk mengelola/memanaj konflik sehingga aspek-aspek yang membahayakan dapat dihindari dan ditekan seminimal mungkin, dan aspek-aspek yang menguntungkan dikembangkan semaksimal mungkin.
Penyebab Konflik Konflik di dalam organisasi dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
A. Faktor Manusia 1. Ditimbulkan oleh atasan, terutama karena gaya kepemimpinannya.
2. Personil yang mempertahankan peraturan-peraturan secara kaku.
3. Timbul karena ciri-ciri kepriba-dian individual, antara lain sikap egoistis, temperamental, sikap fanatik, dan sikap otoriter.
B. Faktor Organisasi 1. Persaingan dalam menggunakan sumberdaya.
Apabila sumberdaya baik berupa uang, material, atau sarana lainnya terbatas atau dibatasi, maka dapat timbul persaingan dalam penggunaannya. Ini merupakan potensi terjadinya konflik antar unit/departemen dalam suatu organisasi.
2. Perbedaan tujuan antar unit-unit organisasi.
Tiap-tiap unit dalam organisasi mempunyai spesialisasi dalam fungsi, tugas, dan bidangnya. Perbedaan ini sering mengarah pada konflik minat antar unit tersebut. Misalnya, unit penjualan menginginkan harga yang relatif rendah dengan tujuan untuk lebih menarik konsumen, sementara unit produksi menginginkan harga yang tinggi dengan tujuan untuk memajukan perusahaan.
3. Interdependensi tugas.
Konflik terjadi karena adanya saling ketergantungan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Kelompok yang satu tidak dapat bekerja karena menunggu hasil kerja dari kelompok lainnya.
4. Perbedaan nilai dan persepsi.
Suatu kelompok tertentu mempunyai persepsi yang negatif, karena merasa mendapat perlakuan yang tidak “adil”. Para manajer yang relatif muda memiliki presepsi bahwa mereka mendapat tugas-tugas yang cukup berat, rutin dan rumit, sedangkan para manajer senior men¬dapat tugas yang ringan dan sederhana.
5. Kekaburan yurisdiksional. Konflik terjadi karena batas-batas aturan tidak jelas, yaitu adanya tanggung jawab yang tumpang tindih.
6. Masalah “status”. Konflik dapat terjadi karena suatu unit/departemen mencoba memperbaiki dan meningkatkan status, sedangkan unit/departemen yang lain menganggap sebagai sesuatu yang mengancam posisinya dalam status hirarki organisasi.
7. Hambatan komunikasi. Hambatan komunikasi, baik dalam perencanaan, pengawasan, koordinasi bahkan kepemimpinan dapat menimbulkan konflik antar unit/ departemen. (Jika Anda ingin mendapatkan slide presentasi yang bagus tentang management skills dan personal development, silakan KLIK DISINI ).
Akibat-akibat Konflik Konflik dapat berakibat negatif maupun positif tergantung pada cara mengelola konflik tersebut.
Akibat negatif • Menghambat komunikasi.
• Mengganggu kohesi (keeratan hubungan).
• Mengganggu kerjasama atau “team work”.
• Mengganggu proses produksi, bahkan dapat menurunkan produksi.
• Menumbuhkan ketidakpuasan terhadap pekerjaan.
• Individu atau personil menga-lami tekanan (stress), mengganggu konsentrasi, menimbulkan kecemasan, mangkir, menarik diri, frustrasi, dan apatisme.
Akibat Positif dari konflik: • Membuat organisasi tetap hidup dan harmonis.
• Berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan.
• Melakukan adaptasi, sehingga dapat terjadi perubahan dan per-baikan dalam sistem dan prosedur, mekanisme, program, bahkan tujuan organisasi.
• Memunculkan keputusan-keputusan yang bersifat inovatif.
• Memunculkan persepsi yang lebih kritis terhadap perbedaan pendapat.
Cara atau Taktik Mengatasi Konflik Mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat-tidaknya suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul.
Diatasi oleh pihak-pihak yang bersengketa:
Rujuk: Merupakan suatu usaha pendekatan dan hasrat untuk kerja-sama dan menjalani hubungan yang lebih baik, demi kepentingan bersama.
Persuasi: Usaha mengubah po-sisi pihak lain, dengan menunjukkan kerugian yang mungkin timbul, dengan bukti faktual serta dengan menunjukkan bahwa usul kita menguntungkan dan konsisten dengan norma dan standar keadilan yang berlaku.
Tawar-menawar: Suatu penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak, dengan saling mempertukarkan konsesi yang dapat diterima. Dalam cara ini dapat digunakan komunikasi tidak langsung, tanpa mengemukakan janji secara eksplisit.
Pemecahan masalah terpadu: Usaha menyelesaikan masalah dengan memadukan kebutuhan kedua pihak. Proses pertukaran informasi, fakta, perasaan, dan kebutuhan berlangsung secara terbuka dan jujur. Menimbulkan rasa saling percaya dengan merumuskan alternatif pemecahan secara bersama de¬ngan keuntungan yang berimbang bagi kedua pihak.
Penarikan diri: Suatu penyelesaian masalah, yaitu salah satu atau kedua pihak menarik diri dari hubungan. Cara ini efektif apabila dalam tugas kedua pihak tidak perlu berinteraksi dan tidak efektif apabila tugas saling bergantung satu sama lain.
Pemaksaan dan penekanan: Cara ini memaksa dan menekan pihak lain agar menyerah; akan lebih efektif bila salah satu pihak mempunyai wewenang formal atas pihak lain. Apabila tidak terdapat perbedaan wewenang, dapat dipergunakan ancaman atau bentuk-bentuk intimidasi lainnya. Cara ini sering kurang efektif karena salah satu pihak hams mengalah dan menyerah secara terpaksa.
Intervensi (campur tangan) pihak ketiga: Apabila fihak yang bersengketa tidak bersedia berunding atau usaha kedua pihak menemui jalan buntu, maka pihak ketiga dapat dilibatkan dalam penyelesaian konflik.
Arbitrase (arbitration): Pihak ketiga mendengarkan keluhan kedua pihak dan berfungsi sebagai “hakim” yang mencari pemecahan mengikat. Cara ini mungkin tidak menguntungkan kedua pihak secara sama, tetapi dianggap lebih baik daripada terjadi muncul perilaku saling agresi atau tindakan destruktif.
Penengahan (mediation): Menggunakan mediator yang diundang untuk menengahi sengketa. Mediator dapat membantu mengumpulkan fakta, menjalin komunikasi yang terputus, menjernihkan dan memperjelas masalah serta mela-pangkan jalan untuk pemecahan masalah secara terpadu. Efektivitas penengahan tergantung juga pada bakat dan ciri perilaku mediator.
Konsultasi: Tujuannya untuk memperbaiki hubungan antar kedua pihak serta mengembangkan kemampuan mereka sendiri untuk menyelesaikan konflik. Konsultan tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan dan tidak berusaha untuk menengahi. la menggunakan berbagai teknik untuk meningkatkan persepsi dan kesadaran bahwa tingkah laku kedua pihak terganggu dan tidak berfungsi, sehingga menghambat proses penyelesaian masalah yang menjadi pokok sengketa.
Hal-hal yang Perlu Diperhati-kan Dalam Mengatasi Konflik:
1. Ciptakan sistem dan pelaksanaan komunikasi yang efektif.
2. Cegahlah konflik yang destruktif sebelum terjadi.
3. Tetapkan peraturan dan prosedur yang baku terutama yang menyangkut hak karyawan.
4. Atasan mempunyai peranan penting dalam menyelesaikan konflik yang muncul.
5. Ciptakanlah iklim dan suasana kerja yang harmonis.
6. Bentuklah team work dan kerja-sama yang baik antar kelompok/ unit kerja.
7. Semua pihak hendaknya sadar bahwa semua unit/eselon merupakan mata rantai organisasi yang saling mendukung, jangan ada yang merasa paling hebat.
8. Bina dan kembangkan rasa solidaritas, toleransi, dan saling pengertian antar unit/departemen/ eselon.
Sumber : http://rajapresentasi.com/2009/05/manajemen-konflik-cara-mengelola-konflik-secara-efektif/
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian Pengorganisasian.
Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.
Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi).Menurut saya ada beberapa faktor yang mempengaruhi sebuah organisasi dapat berjalan dengan baik,yaitu :
- Management
Management menyangkut bagaimana kita mengatur & mengolah sumber daya perusahaan agar dapat dimanfaatkan sebesar - besarnya demi kepentingan anggotanya.
- System
Manajemen yang baik memerlukan sistem yang dapat menunjang berjalannya operasional perusahaan.
- Human Resources ( Sumber Daya Manusia )
Manajemen atau System tidak akan berjalan dengan baik jikalau sumber daya manusia tidak dapat mendukungnya. Untuk itu diperlukan tenaga professional yang dapat mendukung berjalannya sebuah organisasi.
- Teknologi Informasi
Seperti kita ketahui perkembangan teknologi informasi sudah menjadi salah satu komponen penting dalam organisasi.Baik itu dalam menunjang operasional perusahaan ataupun sebagai lembaga pembelajaran anggotanya yang mungkin kita kenal sekarang dengan istilah e-learning organization bahkan knowledge-based organization.
Baik organisasi waralaba ataupun non waralaba sama-sama membutuhkan penanganan yang professional agar tujuan & cita-cita perusahaan dapat tercapai.Merevisi diri mungkin kata yang tepat agar arah tujuan organisasi selalu dapat diperbaharui.
Penanganan organisasi non waralaba mungkin berbeda jauh dalam hal pelaksanaannya karena diperlukan kesadaran dari anggotanya.Dalam menjalankan organisasi non waralaba ada 2 faktor yang mungkin perlu dipertimbangkan
- Dana Operasional
Seperti kita ketahui setiap kegiatan organisasi hampir-hampir tidak pernah terlepas dengan apa yang disebut dana. Tanpa dana hampir mustahil sebuah kegiatan organisasi dapat dilaksanakan.
- Sumber Daya Manusia
Kerelaan dari anggota untuk menjadi tenaga operasional sangat diperlukan baik itu untuk menjalankan kegiatan sehari - hari ataupun kegiatan organisasi yang bersifat eksidental. Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
karena kita percaya kepada Tuhan YME. Maka kita dijaga dengan kuasa Nya supaya kita menerima keselamatan yang siap dinyatakan pada akhir zaman nanti. Bagi mereka yang tidak mempercayai adanya Tuhan, yakni orang Ateis, hanya yakin terhadap materi yang terindera. Menurut mereka sesuatu itu ada jika terdeteksi oleh indera, jika tidak maka ia adalah fiksi. Alam semesta beserta isinya bagi mereka terjadi begitu saja kebetulan yang indah. Dan manusia tidak ubahnya bagai binatang dan tumbuhan, hidup dalam jangkau waktu tertentu kemudian mati. Menurut Alquran, segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, termasuk manusia, hidup didalam naungan hidayah yang terbentuk secara fitri, yang mengantarkannya kepada Allah. Dari titik tolak inilah Islam berusaha menggiring pemahaman umat manusia untuk tidak menjadikan dunia ini, sebagai persinggahan terakhir, namun sebagai starting point untuk menuju kehidupan selanjutnya yang abadi dan hakiki, akhirat!
Sabtu, 27 Februari 2010
IQ , EQ , dan SQ
Manusia memiliki beberapa potensi yaitu EQ, IQ dan SQ.
1. IQ (Intellectual Quotients) Kecerdasan Intelektual
IQ adalah kemampuan kita untuk mengolah dan berfikir kognitif yang terukur dengan angka maupun nilai ukur sejak kita di bangku sekolah hingga kuliah,. Kecerdasan inilah merupakan kemampuan yang diolah pada otak sebelah kiri kita. Bagaimana dengan otak sebelah kanan? Itulah yg menjadi pertanyaan, mengapa IQ harus diimbangi dengan potensi diri yang lain. IQ merupakan potensi genetik yang terbentuk saat lahir dan menjadi mantap pada usia tertentu saat pra-pubertas, dan sesudah itu tidak dapat lagi dikembangkan atau ditingkatkan.
2. EQ (Emotional Quotients) Kecerdasan Emosional
EQ berdasarkan hasil penelitian para neurolog dan psikolog, Goleman (1995) menyimpulkan bahwa setiap manusia memiliki 2 potensi pikiran, yaitu pikiran rasional dan pikiran emosional. Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya.
3. SQ (Spiritual Quotients) Kecerdasan Spiritual
Merupakan kemampuan kita untuk berahlak mulia dan mengenal siapa diri kita dan Tuhan kita. Jadi SQ bukan hanya kemampuan menjalankan shalat atau membaca Al-Qur’an semata, tapi bagaimana semua ibadah yang kita laksanakan dapat dimaknai dan diaplikasikan dalam kehidupan kita, artinya bagaimana perilaku kita adalah merupakan cerminan dari ibadah yang telah kita laksanakan. Sehingga kita menjadi manusia yang dicintai oleh Tuhan dan mahluk-Nya. Dan berikut adalah ciri - ciri orang yang memiliki SQ tinggi :
Berkamampuan untuk menghadapi dan memanfaatkan penderitaannya
Cenderung untuk memandang segala hal itu berkaitan (holistik)
Mampu untuk bersikap fleksibel (secara aktif dan spontan)
Cenderung untuk bertanya “bagaimana jika?” atau “mengapa?” ketika mencari jawaban yang paling mendasar
Memiliki tingkatkesadaran yang tinggi
Memiliki kualitas hidup yang didasari dari visi dannilai-nilai
Merupakan pemimpin yang bertanggungjawab serta berpengabdian
Mampu untuk menghadapi dan melewati rasa takut
Menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian yang tidak perlu
Perlu diakui bahwa IQ, EQ dan SQ adalah perangkat yang bekerja dalam satu kesatuan sistem yang saling terkait di dalam diri kita, sehingga tak mungkin juga kita pisah-pisahkan fungsinya. Berhubungan dengan orang lain tetap membutuhkan otak dan keyakinan sama halnya dengan keyakinan yang tetap membutuhkan otak dan perasaan.
Secara singkat dapat dikatakn bahwa konsep partisipasi politik (political participation) biasanya dipahami sebagai keikutsertaan warga negara dalam proses-proses politik secara sukarela. Kata warga negara disini menunjuk individu atau mungkin kelompok-kelompok di dalam masyarakat dan tidak hanya orang-orang yang duduk dalam lembaga-lembaga resmi seperti anggota parlemen, jaksa, atau hakim. Sedangkan keikutsertaan dalam proses-proses politik pada dasarnya adalah upaya memberikan tanggapan, saran, atau mengemukakan aspirasi atau tuntutan berkenaan dengan penjatahan sumber daya publik. Partisipasi politik memiliki karakter pokok, yakni keikutsertaan didasarkan pada prinsip sukarela bukan paksaan.
Partisipasi politik sudah tentu tidak hanya terbatas pada konteks pemilihan. Aktif mencari informasi mengenai berbagai persoalan berkenaan dengan politik, menulis surat pembaca disebuah surat kabar atau majalah berisi penilaian-penilaian atau mungkin saran-saran mengenai berbagai persoalan mendatangi pejabat lokal untuk menyampaikan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan, dan menulis petisi untuk memperjuangkan tuntutan-tuntutan merupakan pertisipasi politik konvensional lain yang sering dijumpai dalam kehidupan politik demokratis.
Dalam arti non-konvensional partisipasi politik mencakup berbagai kegiatan yang cenderung melibatkan orang banyak dalam suatu bentuk kelompok masa dan kadang kala disertai dengan perlanggaran tertib hukum dan kekerasan. Mengkoordinasikan aksi pemogokan dikalangan buruh untuk menuntuk kenaikan upah, perbaikan kondisi kerja, peningkatan jaminan sosial, misalnya merupakan partisipasi politik non-konvensional. Aksi mogok sampai tingkat tertentu dapat diterima sacara luas, apabila tidak disertai dengan aksi-aksi kekerasan dan pengrusakan. Begitu juga, aksi protes dengan cara berpawai dengan membawa spanduk dan poster menyampaikan berbagai tuntutan seperti penurunana harga-harga ataupun tarif, pengadilan yang sungguh-sungguh terhadap tersangka tindak pidana korupsi, dan pemberian sanksi hukum yang seberat-beratnya bagi orang-orang yang terbukti memproduksi, medistribusikan, dan menggunakan narkotika. Aksi-aksi demontrasi yang disertai dengan kekerasan seperti penculikan, penyanderaan dan pengrusakan biasanya ditolak sebagai saluran komunikasi politik dengan saluran khusus oleh masyarakat pada umumnya.
Penting untuk ditegaskan bahwa dalam kondisi normal, maka partisipasi politik pada umumnya dikaitkan dengan upaya-upaya untuk mengartikulasikan kepentingan, tuntutan, dan aspirasi-aspirasi sesuai ketentuan peraturan serta norma-norma yang berlaku dalam konteks masyarakat demokrasi. Dalam situasi abnormal, kondisi yang ada dapat berbeda jauh, termasuk melewati batas-batas peraturan dan norma-norma. Aksi protes yang dilancarkan oleh para guru di istana presiden sambil menggelar spanduk dan berorasi menyampaikan tuntutan supaya janji mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan segera direalisasi merupakan bentuk partisipasi politik yang non-
Sistem komunikasi pada dasarnya mencerminkan sistem pengawasan sosial yang mengatur hubungan antar manusia dan antar lembaga. Oleh karena itu, untuk melihat perbedaan dalam sistem komunikasi, kita harus memperhatikan sistem kehidupan masyarakat yang menerapkan sistem komunikasi itu.
Idealnya, semua produk media massa dapat berguna bagi masyarakat sebagai alat untuk mengembangkan wawasan yang dijadikan bekal dalam menjalani kehidupannya. Beragam masalah disajikan oleh media massa, mulai dari masalah politik, ekonomi, sosial, hokum hingga budaya. Setiap media massa yang ada juga mengharapkan dapat memenuhi keingintahuan masyarakat terhadap suatu peristiwa atau pendapat dengan bidang masalah yang disajikan tersebut.
Berita sebagai suatu bentuk informasi dan keterangan mengenai suatu peristiwa atau isi pernyataan manusia, sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh masyarakat.
Sistem komunikasi dibedakan menjadi empat macam antara lain :
Sistem Komunikasi Otoriter
Sistem komunikasi ini mengemukakan bahwa kebenaran bukan berasal dari rakyat akan tetapi berasal dari sekelompok orang yang dianggap bijaksana yang memimpin pengikut-pengikutnya.
Contoh :
Pada Agustus 1962 berdiri sebuah stasiun televisi milik pemerintah , yaitu Televisi Republik Indonesia atau TVRI. Stasiun televisi ini merupakan stasiun televisi pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia pada saat itu.
Penguasa menggunakan media komunikasi ini untuk memberitahu masyarakat tentang kebijaksanaan yang dilaksanakan pemerintah. Masyarakat hanya dapat informasi dan hiburan hanya dari TVRI saja tanpa bisa membandingkan keakuratan informasi yang diberikan dengan yang lain.
Sistem Komunikasi Komunis
Dalam sistem komunikasi komunis dianut sistembahwa media komunikasi adalah milik negara, bukan swasta. Kebebasan untuk menyatakan pendapat adalah untuk menyatakan sesuatu yang sudah dirumuskan oleh pemerintah, sehingga dampak sosiologis dari komunikasi lebih banyak ditentukan oleh penguasa.
Contoh :
Tahun 1990 muncul stasiun televise swasta pertama di Indonesia bernama Rajawali Citra Televisi atau RCTI. Kemudian stasiun-stasiun televisi swasta lainnya bermunculan seperti TPI, SCTV dan Indosiar.
Akan tetapi pada kenyataannya setiap pukul 19.00, seluruh stasiun televisi swasta wajib menayangkan siaran berita yang berasal dari TVRI selama 30 menit.
Walaupun setiap stasiun televisi swasta sudah punya program berita tapi mereka harus tetap menayangkan program berita yang disiarkan oleh TVRI secara serentak.
Sistem Komunikasi Liberal
Sistem komunikasi liberal menganggap manusia bukan makhluk yang harus dituntun tetapi manusia merupakan makhluk yang berakal dan mampu mebedakan mana yang benar dan mana yang salah. Kebenaran bukan milik penguasa tetapi milik semua orang.
Contoh :
Setelah melalui kesepakatan bersama, stasiun-stasiun televisi swasta mulai menyiarkan program berita yang dikemas sendiri dengan format yang berbeda antara stasiun televisi yang satu dengan yang lainnya.
Kebebasan yang besar pada sistem komunikasi liberal dalam menyajikan berita meberikan ragam menarik untuk masyarakat yang butuh informasi.
Sistem Komunikasi Berdasarkan Tanggung Jawab
Sistem komunikasi pertanggungjawaban sosial merupakan modifikasi dari sistem liberal namun dalam sistem komunikasi ini lebih ditekankan perlunya pertanggungjawaban sosial dari semua kegiatan komunikasi. Maksudnya, setiap kebebasan juga harus disertai tanggung jawab bagi kepentingan masyarakat.
Contoh :
Program berita investigasi yang disiarkan salah satu stasiun televisi mengungkap suatu masalah lebih dalam dan terperinci. Hal ini membuat masyarakat menjadi lebih waspada dan semakin berhati-hati dalam menjalani kehidupannya.
Misalkan berita mengenai makanan yang menggunakan pewarna tekstil atau pakaian. Dalam berita itu diungkapkan bahwa ada beberapa makanan olahan yang pewarnaannya justru menggunakan pewarna pakaian. Setelah itu dijelaskan perbandingan antara makana olahan yang menggunakan pewarna pakaian atau pewarna yang khusus unutk makanan.